• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Raih Doktor, Abun Bunyamin Pertahankan Disertasi di UIN Bandung

Raih Doktor, Abun Bunyamin Pertahankan Disertasi di UIN Bandung

Hargib by Hargib
24 Juli 2026
in Hukum, News
0
FOTO BERSAMA : Dr. H. Abun Bunyamin, S.H.,M.H.(tengah) dengan tim promotor dan penguji usai meraih doktor dalam sidang terbuka di pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat(24/7/2026)/ dok.Bedanews.com/raspati

FOTO BERSAMA : Dr. H. Abun Bunyamin, S.H.,M.H.(tengah) dengan tim promotor dan penguji usai meraih doktor dalam sidang terbuka di pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat(24/7/2026)/ dok.Bedanews.com/raspati

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penolakan umumnya dilakukan karena 3 hal: anak belum siap secara fisik dan mental, akses pendidikan masih terbuka, serta besarnya risiko yang dapat ditimbulkan dari perkawinan usia anak.

3.Putusan penolakan berfungsi preventif dan edukatif

Implementasi putusan penolakan dispensasi kawin berfungsi sebagai instrumen perlindungan preventif. Tujuannya menjaga hak anak atas pendidikan, perkembangan psikologis, dan masa depan yang lebih baik.

Selain itu, putusan juga memiliki fungsi edukatif untuk meningkatkan kesadaran hukum orang tua dan masyarakat agar tidak memaksa anak menikah dini.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026

4.Memperkuat kepastian hukum batas usia kawin

Penolakan dispensasi kawin juga memperkuat kepastian hukum dan konsistensi penerapan batas usia perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: Abun BunyaminPertahankan DisertasiRaih DoktorUin bandung
Previous Post

M.Ali Gemoy : Warkop Silau Depok, Tempat nya Elegan cocok buat nongki,Kuliner sederhana tapi harga ekonomis porsinya bintang lima

Next Post

Bandung yang Tak Lagi Berkicau

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Next Post

Bandung yang Tak Lagi Berkicau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021