• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri, Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri, Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

kris by kris
17 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dinilai memberikan penegasan penting dalam tata kelola kepegawaian negara, khususnya terkait penempatan anggota Polri pada jabatan di luar institusi kepolisian yang berada dalam rezim Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Praktisi hukum sekaligus mantan Asisten Komisioner Komisi ASN, IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, menyampaikan bahwa, putusan tersebut menghadirkan kembali kepastian hukum dalam pengisian jabatan publik. “Putusan ini memberikan kejelasan norma yang selama ini dibutuhkan dalam pengisian jabatan publik, terutama mengenai batasan penempatan anggota Polri dalam jabatan ASN,” ujar Agung melalui keterangannya kepada awak media, Senin (17/11).

 

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Ribuan Buruh Akan Geruduk Mahkamah Agung, Tuntut Pengurus Serikat Yamaha Dipekerjakan Kembali

Next Post

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021