• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan MK Berpotensi Menjadi Masalah Baru yang Sulit, Rumit, Ruwet dan Bikin Mumet

Putusan MK Berpotensi Menjadi Masalah Baru yang Sulit, Rumit, Ruwet dan Bikin Mumet

kris by kris
5 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)

JAKARTA || Bedanews.com – Saya tidak ingin lagi berdebat soal apakah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 melanggar konstitusi atau tidak. Sebab, saya meyakini para hakim MK pasti memahami isu ini secara mendalam dan tentu memiliki argumen logis untuk membantah setiap kritik terhadap putusan tersebut.

Sesungguhnya, fokus saya belakangan ini lebih banyak tertuju pada isu lokal, khususnya di DKI Jakarta, bukan pada ranah nasional. Namun, polemik putusan ini mendorong saya untuk turut memberikan pandangan. Isu ini terlalu penting untuk diabaikan, terutama karena dampaknya sangat luas dan mendasar terhadap demokrasi di tingkat daerah.

Kemarin, Jumat (4 Juli 2025), saya menulis sebuah artikel berjudul: “MK Bak ‘Anak Macan’ yang Menggigit Induknya (DPR/MPR) Sendiri? Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024: Solusi Reformasi atau Masalah Baru?” Dalam artikel ini, saya memaparkan lima alasan yang mendasari pandangan saya yang berbeda terhadap putusan MK tersebut.

BeritaTerkait

Perkara Penggelapan Jabatan dari Kejari Jayapura, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

16 Juli 2025

Catatan dari Menteng: Menelisik Jakarta Bersama Sang Mantan Gubernur, Fauzi Bowo (Bang Foke)

16 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI, Dukung Langkah GREAT Institute

Next Post

MUHARRAM TAHUN BARU HIJRIAH dan HIKMAHNYA

Related Posts

Ragam

Perkara Penggelapan Jabatan dari Kejari Jayapura, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

16 Juli 2025
Ragam

Catatan dari Menteng: Menelisik Jakarta Bersama Sang Mantan Gubernur, Fauzi Bowo (Bang Foke)

16 Juli 2025
Ragam

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan

16 Juli 2025
Ragam

DPR – Pemerintah, Sepakati Advokat Mendapatkan Hak Imunitas Diatur Didalam KUHAP

16 Juli 2025
Ragam

“P”, Pelaku Korupsi Anggaran DLH Kabupaten Sukabumi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

16 Juli 2025
Ragam

FABEM Menggelar Piala Fabem Jatim Cup Futsal Pelajar Tingkat SMA/SMK Pembinaan Generasi Muda Sehat

16 Juli 2025
Next Post

MUHARRAM TAHUN BARU HIJRIAH dan HIKMAHNYA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021