• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Puspenkum Benchmarking Ke PT. MITJ

Puspenkum Benchmarking Ke PT. MITJ

kris by kris
20 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) sebagai wajah Kejaksaan, yang mengemban tugas kehumasan, penerangan dan penyuluhan hukum terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital untuk mewujudkan Kejaksaan yang modern dan humanis.

Dalam rangka meningkatkan wawasan pengelolaan informasi dan kehumasan sesuai dengan tugas dan fungsi Puspenkum, pada Senin (18 November 2024) melakukan benchmarking ke kantor PT. Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) di Menteng, Jakarta Pusat.

Berkenaan dengan hal tersebut, Puspenkum terus menyerap inspirasi dari berbagai pihak guna mendapatkan inspirasi dan inovasi, yang kali ini didapat melalui kegiatan benchmarking ke kantor PT. MITJ.

Tim Benchmarking Pusat Penerangan Hukum dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri, S.H, M.H dengan didampingi Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H, M.H, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga, Lilik Haryadi, S.H, M.H, Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Hadi Riyanto, S.H, M.H dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Laporan dan Pemantauan, Poedji Hartaty Silalahi, S.E, S.H, M.M.

BeritaTerkait

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025

Djuyamto Bacakan Pledoi, Gantungkan Harapan Kepada Ketua Majelis Hakim Putusan Seadil-Adilnya

5 November 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Memberikan Dukungan Kepada Ridwan Kamil, Bak Main Judi Lalu Manfaatnya?

Next Post

Kalsel Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah HPN 2025

Related Posts

Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Hukum

Djuyamto Bacakan Pledoi, Gantungkan Harapan Kepada Ketua Majelis Hakim Putusan Seadil-Adilnya

5 November 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

5 November 2025
Oplus_131072
Hukum

Provinsi Jawa Barat Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

5 November 2025
Hukum

Ketua JHB Suyono Berharap Kejari Kota Bandung Tidak Tebang Pilih Dalam Perkara Dugaan Korupsi

4 November 2025
Oplus_131072
Hukum

Sidang Pemalsuan Surat, Arifin Gandawijaya Hadirkan 2 Saksi Ahli

4 November 2025
Next Post

Kalsel Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah HPN 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021