Tasikmalaya, Bedanews.com – Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Tasikmalaya jadi sorotan publik.
Pasalnya, para oknum yang mengaku sebagai tim pengusung disinyalir kuat meminta jatah 30% sampai 35% kepada penerima dari setiap titik proyek dengan dalih hal tersebut terjadi atas dasar komitmen yang dijalin, dan sudah menjadi hal lumrah karena adanya program tersebut.
Padahal sudah diketahui bersama, bahwa P3-TGAI yang merupakan program Padat Karya Tunai (PKT) dari Kementrian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kepada masyarakat Petani Pemakai Air (P3A).
Tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja irigasi desa guna kesejahteraan, peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan meningkatkan daya beli masyarakat.