Lantaran itu, menyikapi banyak oknum itu, peran Tim Pedamping Masyarakat (TPM) harus memiliki kemampuan dalam pengelolaan kelembagaan masyarakat atau petani.
Sehingga, dianggap mempunyai pengalaman di bidang pemberdayaan, bidang pengelolaan irigasi, pertanian, dan pembangunan pedesaan, serta berkualitas dan profesional dalam melaksanakan tugasnya dilapangan.
Selain itu, dapat meningkatkan partisipasi petani dalam perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi karena dikerjakan oleh P3A setempat yang sumber daya manusianya terbatas.
Menanggapi itu, Tatang Sutarman salah satu tokoh Pemerhati Pembangunan di Tasikmalaya angkat bicara. Ia mengatakan, dari beberapa sumber dilapangan menyebutkan, jika pengusung program untuk tahun 2021/2022 ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).













