Namun, dilapangan pada program P3A khususnya di Tasikmalaya disinyalir adanya pihak pihak yang masih mengklaim tim pengusung, padahal, sudah jelah jelas ini adalah merupakan program pemerintah dan
“Sehingga saat pencairan, oknum oknum tadi tidak segan segan meminta jasa pengusungan berkisar 30% hingga 35% kepada kelompok yang mendapatkannya,” ucap pria yang akrab disapa Tatang Toke ini, Rabu (11/05/2022).
Dirinya menegaskan, efektifitas pembangunan saluran air yang dikelola oleh BBWS haruslah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintahan, diantaranya Aparat Penegak Hukum (APH), karena jangan sampai anggaran yang cukup besar itu hanya 50% atau 60% nya yang diterapkan untuk pembangunannya.
“Saat ini terlihat dana tersebut ternyata hanya menjadikan rebutan diantara oknum masyarakat dengan kelompok P3A itu sendiri,” ujar Tatang Toke.













