• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Prof Binsar Gultom Minta Segera Dibentuk UU Pelaksanaan Pidana Mati

Prof Binsar Gultom Minta Segera Dibentuk UU Pelaksanaan Pidana Mati

angel angel by angel angel
6 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karena itu, menurut Guru Besar pada Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini, meminta kepada Pemerintah agar ketentuan Pasal 100 ayat (1) diatas segera ‘direvisi’ dan tak perlu dibebankan kepada Hakim untuk menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan syarat seperti tersebut di atas.

“Biarlah kebebasan (independensi) tersebut diberikan kepada hakim untuk memutus perkara seperti telah dijamin oleh Konstitusi UUD 1945. Toh di dalam ketentuan pasal 100 ayat (6) KUHP telah ditegaskan, jika terpidana tidak menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji dan tak ada harapan untuk diperbaiki selama masa percobaan 10 tahun, maka pidana mati secara mutatis-mutandis akan dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung,” ungkap mantan Hakim pemutus kopi maut bersianida ini.

BeritaTerkait

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026

Orientasi Umum Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya 

6 Mei 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba, Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Next Post

Permohonan RJ Ditolak Karena Bertentangan Dengan Nilai-nilai Dasar Perja Nomor 15 Tahun 2020

Related Posts

Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Ragam

Orientasi Umum Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya 

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Ragam

ATRISI MARITIM DI SELAT HORMUZ: SKENARIO KRISIS ENERGI, KEBUNTUAN DIPLOMASI DAN RISIKO ESKALASI MILITER TERBUKA

6 Mei 2026
Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Next Post

Permohonan RJ Ditolak Karena Bertentangan Dengan Nilai-nilai Dasar Perja Nomor 15 Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021