• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Prof Binsar Gultom Minta Segera Dibentuk UU Pelaksanaan Pidana Mati

Prof Binsar Gultom Minta Segera Dibentuk UU Pelaksanaan Pidana Mati

angel angel by angel angel
6 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun menjadi aneh lagi, tatkala permohonan grasi terpidana mati ditolak oleh Presiden dan pidana mati tersebut tidak dilaksanakan pihak pengeksekusi selama 10 tahun. Maka pidana mati tersebut dapat diubah menjadi pidana seumur hidup dengan Keputusan Presiden (vide pasal 101 KUHP).

“Mandeknya pelaksanaan eksekusi hingga 10 tahun ternyata tidak diatur secara tegas di dalam penjelasan ketentuan ini,” urai Binsar.

Akan tetapi menurut Prof Binsar Gultom, selaku pengajar di USU Medan dan UKI Jakarta ini, mengharapkan dapat dijelaskan nanti secara tegas di dalam tata cara pelaksanaan pidana mati yang akan diatur tersendiri di dalam UU. (Red).

BeritaTerkait

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba, Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Next Post

Permohonan RJ Ditolak Karena Bertentangan Dengan Nilai-nilai Dasar Perja Nomor 15 Tahun 2020

Related Posts

Ragam

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026
Ragam

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026
Ragam

Ada Upaya Djaka Budhi Mau Ditumbalkan

9 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
Ragam

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Next Post

Permohonan RJ Ditolak Karena Bertentangan Dengan Nilai-nilai Dasar Perja Nomor 15 Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021