• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Saja Diduga Disadap, Bagaimana Nasib Rakyat? Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka, Diduga Melanggar Hukum Nasional dan Kovenan Internasional

Presiden Saja Diduga Disadap, Bagaimana Nasib Rakyat? Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka, Diduga Melanggar Hukum Nasional dan Kovenan Internasional

kris by kris
4 November 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Perlindungan tersebut diperkuat melalui General Comment Nomor 16 Tahun 1988, khususnya paragraf 8, yang dikeluarkan oleh Komite Hak Asasi Manusia PBB. Ketentuan tersebut menegaskan kewajiban negara untuk melindungi privasi setiap orang dari campur tangan yang sewenang-wenang atau melanggar hukum. Prinsip serupa juga tercantum dalam Pasal 12 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) serta Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 68/167 Tahun 2013 tentang hak atas privasi di era digital, yang berjudul “The Right to Privacy in the Digital Age.”

 

Dalam standar hak asasi manusia internasional, penyadapan hanya dapat dibenarkan apabila memenuhi prinsip legalitas, tujuan yang sah, kebutuhan (necessity), proporsionalitas, pengawasan yang efektif, dan pertanggungjawaban (accountability). Artinya, aparat tidak boleh melakukan penyadapan semata-mata karena memiliki jabatan, kewenangan, atau akses terhadap fasilitas dan teknologi negara. Penyadapan untuk kepentingan pribadi, politik, intimidasi, pemerasan, maupun tujuan di luar penegakan hukum tidak dapat dibenarkan.

BeritaTerkait

Muslim Arbi Desak Polri Periksa Jokowi dalam Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

5 November 2026

Silaturahmi Pengurus SMSI Jateng dengan KH Yusuf Cludhori, Ikhtiar Meneguhkan SMSI Menjadi Benteng Idealisme dan Ukhuwah

5 November 2026
Page 8 of 15
Prev1...789...15Next
Previous Post

Secangkir Kopi Pahit di Lantai Atas: Para Jenderal Berpangkat Terlibat Pusaran Penyadapan Istana

Next Post

Edukasi Mahasiswa, Satlantas Polres Demak Ajak Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Related Posts

Ragam

Muslim Arbi Desak Polri Periksa Jokowi dalam Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

5 November 2026
Ragam

Silaturahmi Pengurus SMSI Jateng dengan KH Yusuf Cludhori, Ikhtiar Meneguhkan SMSI Menjadi Benteng Idealisme dan Ukhuwah

5 November 2026
Ragam

Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD

4 November 2026
Ragam

Kawal Prabowo, SMSI Siapkan Masukan Kritis

4 November 2026
Ragam

Menelisik Lima Kemungkinan Makna Penting di Balik Dugaan Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh Oknum Jenderal Polisi

4 November 2026
Ragam

Apel Siaga Pilkades 2026, Polsek Sukanagara dan TNI Amankan Untuk Desa Ciguha

4 November 2026
Next Post

Edukasi Mahasiswa, Satlantas Polres Demak Ajak Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021