Jelas, ini merupakan peristiwa besar yang layak disebut, meminjam istilah bahasa gaul, “NGERI-NGERI SEDAP!” Peristiwa ini bukan hanya menggemparkan institusi Polri, tetapi juga menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan serius mengenai penegakan hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta perlindungan hak privasi di Indonesia.
Informasi mengenai dugaan penyadapan tersebut mulai beredar sejak Selasa (3/11/2026), sekitar siang hingga sore hari. Berbagai kalangan pun menunggu perkembangan dan kepastian informasi terkait kasus tersebut. Kami yang tergabung dalam sejumlah grup WhatsApp (WAG) aktivis, salah satunya WAG Info Dekan, turut mengikuti perkembangan pemberitaan tersebut secara saksama dari waktu ke waktu.
Awalnya, informasi yang beredar masih simpang siur. Namun, menjelang malam, Mabes Polri memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.













