• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป PRAKTEK SISTEM KERJA ALIH DAYA/OUTSOURCING YANG MELANGGAR HAK ASASI MANUSIA

PRAKTEK SISTEM KERJA ALIH DAYA/OUTSOURCING YANG MELANGGAR HAK ASASI MANUSIA

kris by kris
6 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bukan hanya itu, dalam UUK 13 Tahun 2003 kontrak kerja dibatasi 2x, dalam UU Omnibuslaw tidak ada lagi pembatasan kontrak, apa artinya. “Alih Daya/Outsoucing dalam UU Omnibuslaw sudah sangat parah karena tidak ada batasan pekerjaan dan batasan kontrak, dalam kata lain kontrak bisa seumur hidup,” ujar Mirah Sumirat.

Dalam prateknya pelaksanaan UU Omnibuslaw Cipta Kerja untuk Alih Daya/outsourcing ini sangat liar dan ugal-ugalan. Banyak diketemukan praktek Alih Daya/outsourcing yang menyimpang dari peraturan perundangan ketenagakerjaan seperti berikut:

a. Pekerja/Buruh diminta untuk membayar sejumlah uang rata-rata kurang lebih 10 juta sampai 25 juta demi bisa diterima menjadi pekerja di perusahaan outsourcing tersebut. Di duga uang tersebut di bayarkan ke Direksi dan Manager di perusahaan pemberi kerja.

BeritaTerkait

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Terobosan Besar Gubernur Pramono, Bank DKI dan BUMD PAM Jaya Siap IPO

Next Post

Survey โ€œThe Global Flourishing Studyโ€ Harvard dan Modal Sosial Bangsa Indonesia yang Terlupa

Related Posts

Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Next Post

Survey โ€œThe Global Flourishing Studyโ€ Harvard dan Modal Sosial Bangsa Indonesia yang Terlupa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021