Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
JAKARTA || Koranprogresif.id – Ramai 3 (hari) ini media online dan video youtube (media mainstream) termasuk diantaranya Kompas dan tayangan berita beberapa stasiun televisi nasional (medis konvensional) bahwa, Presiden Prabowo perintahkan pencabutan pagar laut, kemudian langsung ramai dan viral (booming) wartanya.
Tentu amat disayangkan, karena dengan segala harkat dan martabat yang disandang dan kekuasaan tertinggi yang dimiliki Prabowo, selaku Presiden RI, cukup hanya memerintahkan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk umumkan pembatalan PSN PIK2. Presiden Prabowo tidak perlu turun tangan sekedar memerintahkan pencabutan pagar laut, hal ini tentunya terlalu merendahkan, karena pagar laut hanya ulah kelas Kepala Desa.