SUKABUMI || Bedanews.com – Kepala Desa Curug Kembar, Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi, inisial *AA* disoal oleh warga dan perangkat Desanya sendiri karena diduga telah menggerogoti uang rakyat atau korupsi hingga ratusan juta rupiah.
*AA* , juga disebut telah menyalahgunakan wewenang, bahkan mencuat adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dimulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024 banyak program pembangunan yang tidak selesai, terlambat dan terbengkalai bahkan tidak direalisasikan.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Desa Curug Kembar yang juga perangkat Desa Curug Kembar, yang enggan disebut nama dan identitasnya, bahwa dirinya kurang setuju dengan sikap Kades yang sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Curug Kembar.