PS. Ideal, minta masukan dan opini para pakar hukum (akademisi dan praktisi, dan aktivis hukum), untuk ketiga institusi hukum dan yudikatif (lembaga peradilan) lewat kebebasan para sahabat pengadilan (amicus curiae), atau buat wadah resmi para pakar dan aktivis hukum yang independen, yang terdiri dari individu anggota atau tim atau kelompok yang memenuhi kriteria, dengan nice track record, bukan eks penjilat atau para mantan “intelektual titipan koalisi”, termasuk menampung khusus para ahli diberbagai bidang (politik-ekonomi-budaya) lintas disiplin ilmu serta LINTAS SARA.
Hentikan politik oligarki dengan tanpa pandang bulu, termasuk mereka yang merupakan bagian keluarga atau kroni PS. Sebelumnya. Semua harus dimulai dengan SISI PANDANG dan implementasi dari teori OTSJUBEDIL atau REVOLUSI AKHLAK selaras dengan pola pikir serta attitude kepemimpinan nasional yang selalu mengaktualisasikan prinsip-prinsip *_Objektifitas, Terstuktur, Sistematis, Jujur, Benar dan adil_*. Sehingga kualitas karakteristik seorang pimpinan di setiap kelompok di manapun dirinya hidup dan berkehidupan sosial, baik memimpin diruang lingkup organisasi sebuah keluarga/ family atau warga masyarakat, maupun kelompok besar atau organisasi massa/orspol atau organisasi besar pemerintahan kenegaraan, akan menjadi role model kepemimpinan, mensuritauladani serta menjadi idola bagi perilaku setiap individu pribadi-pribadi rakyat bangsa ini.













