Bandung,Bedanews.com
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN SGD Bandung,Budi Tresnayadi,SH,MH, menegaskan bahwa proyek urugan atau pematangan tanah seluas 19.591m2 di kampus 2 sudah selesai dan sudah di bayar lunas kepada kontraktor PT.Yanti Record pada tanggal 07 Februari 2025.
Klarifikasi penegasan Budi tersebut, terkait mencuatnya pemberitaan dibeberapa media online /media sosial yang bisa membentuk opini publik terkesan bahwa PPK UIN SGD Bandung belum atau tidak membayar proyek pematangan tanah.Padahal,Faktanya proyek pematangan tanah telah selesai dan pembayaran sudah selesai.
” Kami informasikan kepada publik bahwa tidak alasan buat kami untuk tidak membayar ketika proyek pematangan tanah dikampus 2 sudah selesai.Kami sudah membayar tepat waktu sesuai kontak, begitu beres proyek langsung di selesaikan pembayarannya.” ujar Budi yang juga Kepala Pusat Bisnis UIN SGD Bandung, saat dikonfirmasi di raung kerjanya, Selasa,18 Februari 2025.