• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Tersangka Pembakaran dan Curanmor Berhasil Diamankan

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Tersangka Pembakaran dan Curanmor Berhasil Diamankan

kris by kris
3 Agustus 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Polres Kapuas menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yakni kasus perbuatan yang mengakibatkan kebakaran serta kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor), Senin (3/8/2026) pagi.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di halaman belakang Polres Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, CBA. Turut hadir Kabag Ops Polres Kapuas, Kasat Reskrim, Kasie Humas, personel Satreskrim, serta awak media.

 

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa, Satreskrim berhasil mengungkap dua laporan polisi yang menjadi perhatian masyarakat.

Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Polres Kapuas/Polda Kalteng tanggal 20 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum dan mengakibatkan luka berat terhadap orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Lanud Sjamsudin Noor Tebar Manfaat di Hari Bakti ke-79 TNI AU Tahun 2026, Ribuan Warga Kalsel Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM Murah

Next Post

Pertemuan Rutin Ilmiah Keperawatan RSUD Kapuas Bahas Asuhan Pasien Polisitemia Vera

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Pertemuan Rutin Ilmiah Keperawatan RSUD Kapuas Bahas Asuhan Pasien Polisitemia Vera

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021