• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Tersangka Pembakaran dan Curanmor Berhasil Diamankan

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Tersangka Pembakaran dan Curanmor Berhasil Diamankan

kris by kris
3 Agustus 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan Hidayatullah alias Dayat bin Muliansyah sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain dua botol minuman berbahan plastik dalam kondisi terbakar, satu aksesori tas berwarna cokelat yang terbakar, serta satu potong tekstil berupa tumpukan pakaian yang juga dalam kondisi terbakar.

 

Sementara itu, kasus kedua merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/9/VII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Murung/Polres Kapuas/Polda Kalteng tanggal 20 Juli 2026, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

 

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX Tahun 2011 dengan nomor polisi DA 3255 I atas nama Salim, satu buku BPKB, satu kotak telepon genggam, serta satu unit telepon genggam Vivo Y12s warna Glacier.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Lanud Sjamsudin Noor Tebar Manfaat di Hari Bakti ke-79 TNI AU Tahun 2026, Ribuan Warga Kalsel Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM Murah

Next Post

Pertemuan Rutin Ilmiah Keperawatan RSUD Kapuas Bahas Asuhan Pasien Polisitemia Vera

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Pertemuan Rutin Ilmiah Keperawatan RSUD Kapuas Bahas Asuhan Pasien Polisitemia Vera

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021