• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Demak Ungkap Modus Penggelapan Penjualan Ayam oleh Karyawan Perusahaan

Polres Demak Ungkap Modus Penggelapan Penjualan Ayam oleh Karyawan Perusahaan

kris by kris
18 Mei 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi di PT Trisula Bintang Utama, Desa Singopadu, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Seorang karyawan berinisial NFP (25), warga Kabupaten Klaten, ditangkap setelah diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp356 juta.

 

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan menemukan adanya transaksi penjualan ayam yang tidak tercatat dalam administrasi perusahaan.

 

BeritaTerkait

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026

“Kasus ini bermula ketika pelapor saudara Andar Giyarto melakukan pengecekan kandang ayam pada Kamis (19 Mei 2022). Dari hasil pengecekan ditemukan adanya penjualan ayam yang tidak masuk dalam data perusahaan dan uang hasil penjualan diketahui masuk ke rekening pribadi tersangka,” kata Kuntoro saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (18/5/2026).

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kodim Ponorogo Gelar Upacara Bendera 17 Mei 2026

Next Post

Kehadiran SPPG BAROS, Bentuk Dukungan Program Kemanusiaan Nasional

Related Posts

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.
Hukum

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026
Hukum

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026
Hukum

CCTV Jadi Petunjuk, Pelaku Pembakaran Dua Rumah Berhasil Dibekuk

12 Juni 2026
Hukum

POLRES PEKALONGAN BERHASIL UNGKAP JARINGAN PEREDARAN NARKOTIKA

11 Juni 2026
Hukum

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

10 Juni 2026
Hukum

Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Next Post

Kehadiran SPPG BAROS, Bentuk Dukungan Program Kemanusiaan Nasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021