Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkotika di Desa Sei Hanyo

Polisi Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkotika di Desa Sei Hanyo

kris by kris
4 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus pelaku diduga pengedar narkoba, Polisi menyita barang bukti 4,19 gram sabu-sabu dan Uang Tunai sebesar Rp 500.000-, beserta barang bukti lainnya dari tangan pelaku.

Penangkapan kedua pelaku berinisial J alias Cici (28 Tahun) dan S alias Turut (36 Tahun) di Sei Hanyo Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (30/4/2025) lalu.

Pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas, dikarenakan Tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, menguasai atau menyediakan barang yang terlarang dimata hukum.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K, M.H, S.IK, dalam keterangan kepada media, Kedua pelaku telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut dan untuk pasal yang disangkakan untuk kedua pelaku yaitu Pasal 114 ayat(1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, tuturnya. (Tatang Progresif).

BeritaTerkait

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Previous Post

Tiga Dekade Dukung Pelestarian Budaya Cirebon, Herman Khaeron Terima Penghargaan

Next Post

Tangan Tegas, Hati Lembut: Prajurit Yonif 312/KH Beribadah Bersama Warga

Related Posts

Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025
Hukum

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Hukum

Tak Terima Ditertibkan, PKL Ancam Satpol PP Pakai Sabit

14 Mei 2025
Hukum

Alat Komunikasi, Tanah dan Bangunan Koruptor, Dilelang

14 Mei 2025
Hukum

Luar biasa, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakut Berhasil Tangkap Terdakwa yang Kabur saat Hendak Disidangkan

13 Mei 2025
Hukum

Respon Cepat, Polisi Amankan Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

12 Mei 2025
Next Post

Tangan Tegas, Hati Lembut: Prajurit Yonif 312/KH Beribadah Bersama Warga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021