Kota Tangerang – bedanews.com – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, puluhan remaja di Kota Tangerang diamankan polisi.
Saat diamankan, didapati sebotol minuman keras (Miras) di Kampung Karanganyar RT 001 RW 012 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (15/1/2023) dinihari.
Kuat dugaan 72 pemuda yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran antar pemuda usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, seperti biasa dan merupakan kegiatan rutin seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan dan tawuran khususnya di malam hari.













