Kota Tangerang – bedanews.com – Polisi menggagalkan tawuran antar dua kelompok di kawasan depan Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jum’at (13/1/2023) malam.
Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi kejadian berikut senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Dua kelompok tersebut, MF (20) membawa sajam samurai, MAF (18) dan ARH (16) melawan NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).
“Iya, (Ditangkap), kedelapan orang itu hendak melakukan tawuran dengan membawa samurai,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (15/1/2023).
Awal mulanya MF menuduh NGS telah merusak dan menggangu hubungannya dengan istrinya, melalui pesan singkat lalu keduanya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.











