“Saat melaksanakan patroli dinihari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Selanjutnya dengan di back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, petugas langsung menuju lokasi dimaksud. Alhasil, Polisi mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah.
“Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam,” ungkapnya.
Kemudian, 72 remaja berusia belasan tahun, berdasarkan pendataan berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.













