Jakarta, BEDAnewa – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David pimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba. Selama periode Januari – Maret 2026 Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.833 kasus narkoba. Jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dari kasus-kasus itu seberat 712,01 Kg.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut perwakilan kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, BNN dan perwakilan DPP Granat Johanes Pratomo Andri Sastrosumarto, S.H. dari Departemen Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi. Proses pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4/2026).
David mengatakan Polda Metro Jaya ingin proses pemusnahan dilakukan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Menurutnya pemusnahan barang bukti narkoba merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Di dalam pemusnahan ini kita lakukan setransparan mungkin, sehingga bisa dilihat oleh rekan-rekan bahwa semua barang bukti tidak ada yang digelapkan, dihilangkan ataupun penyitaan. Semuanya musnah dan tidak lagi beredar di kalangan masyarakat,” kata David.
Dalam pemusnahan tersebut Polda Metro Jaya menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan. Sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pencatatan, penghitungan ulang dan penimbangan ulang, yang disaksikan oleh inspektorat pengawasan, Propam dan penyidik.
“Kemudian setelah itu nanti akan dilakukan uji keaslian barang bukti apakah narkoba atau bukan yang dilakukan oleh Labfor, ya laboratorium Polri,” tambahnya.
“Pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita pembakaran maka tidak akan tersisa. Dan yang terakhir semua rangkaian kegiatan didokumentasikan baik video maupun foto,” ucapnya.
Sementara itu perwakilan DPP Granat Johanes Pratomo Andri Sastrosumarto, S.H. mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.
“Ini bukan sekadar simbol, tetapi pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kejahatan narkoba,” pungkasnya.













