Ia juga berharap vonis ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Semoga vonis ini memberikan efek jera dan menjadi pengingat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas terhadap siapa pun yang melanggar, terutama dalam kasus yang merenggut nyawa anak di bawah umur,” tambahnya.
Diketahui, kasus pengeroyokan ini bermula dari aksi brutal yang dilakukan sekelompok geng motor di Kabupaten Subang, yang menyebabkan Muhammad Idham kehilangan nyawa. Insiden tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Proses hukum yang berjalan akhirnya memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Vonis berat terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menunjukkan bahwa keadilan masih ditegakkan di negeri ini.