• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PN Subang Vonis Maksimal Dua Anggota Geng Motor dalam Kasus Pengeroyokan Anak

PN Subang Vonis Maksimal Dua Anggota Geng Motor dalam Kasus Pengeroyokan Anak

kris by kris
21 Januari 2025
in Hukum
0
Tim Kuasa Hukum keluarga alm. Muhammad Idham. Ist

Tim Kuasa Hukum keluarga alm. Muhammad Idham. Ist

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia juga berharap vonis ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Semoga vonis ini memberikan efek jera dan menjadi pengingat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas terhadap siapa pun yang melanggar, terutama dalam kasus yang merenggut nyawa anak di bawah umur,” tambahnya.

Diketahui, kasus pengeroyokan ini bermula dari aksi brutal yang dilakukan sekelompok geng motor di Kabupaten Subang, yang menyebabkan Muhammad Idham kehilangan nyawa. Insiden tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Proses hukum yang berjalan akhirnya memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Vonis berat terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menunjukkan bahwa keadilan masih ditegakkan di negeri ini.

BeritaTerkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: geng motorPengeroyokanPN Subang
Previous Post

Casino Slottica Kod Promocyjny Bonus Casino Live Senza Deposito

Next Post

Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga

Related Posts

Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Next Post

Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021