CIMAHI, BEDAnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengajak masyarakat turut menyukseskan pendataan keluarga oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berlangsung pada 1 April hingga 31 Mei 2021.
Menurutnya, data merupakan bagian terpenting dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk data tentang keluarga. Atas dasar itulah, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Cimahi untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kepada warga masyarakat, tolong agar nanti petugas-petugas yang kami sebarkan ke seluruh wilayah dapat diterima dengan baik karena pendataan ini adalah untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya ketika ditemui usai mengikuti Kegiatan Pencanangan Pendataan Keluarga Jawa Barat tahun 2021 secara daring di kediamannya di Komplek Kota Mas, Padasuka, Kota Cimahi, Kamis (01/04/2021).
Seperti diketahui, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Pendataan keluarga diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana serta sistem infomasi keluarga.