• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

kris by kris
28 April 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

“Kami mengapresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan yang telah memutus perkara ini secara tegas, objektif, dan berlandaskan hukum. Ini menjadi bukti bahwa peradilan masih berdiri tegak dalam menegakkan keadilan,” ujar Hilman Siregar.

 

Menurutnya, putusan tersebut sekaligus memperkuat legitimasi langkah hukum yang dilakukan oleh Polres Padang Lawas dalam menangani perkara tersebut.

BeritaTerkait

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026

 

Hilman juga menegaskan bahwa, keputusan hakim ini harus dihormati oleh semua pihak sebagai bagian dari supremasi hukum.

 

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati putusan ini. Ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dijunjung tinggi demi kepastian hukum di masyarakat,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, PETISI AHLI berharap, agar para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat menjadikan putusan ini sebagai bahan introspeksi diri.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

Next Post

Satgas TMMD Mulai Bangun Sumur Bor

Related Posts

Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Next Post

Satgas TMMD Mulai Bangun Sumur Bor

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021