
Ende Hasbi Nassarudin berhasil meraih nilai IPK 3.83 yudicium ( sangat memuaskan).Ia tercatat sebagai doktor yang ke-1.167 yang diluluskan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-414 di bidang Studi Hukum Islam, Konsentrasi Hukum Keluarga Islam di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.
Dihadapan tim promotor dan penguji, pria yang menjabat ketua Jurusan Ilmu Hukum FSH UIN Bandung ini, mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan penguji. Bahkan dengan kemampuan intelektualnya, Ia bisa memaparkan dengan detail semua sanggahan penguji.

UU PKDRT Geser Paradigma Keluarga dari Ranah Privat ke Perlindungan Negara
Efektivitas Masih Parsial, Diperlukan Integrasi Hukum Islam dan Pendekatan Victim-Oriented













