BANDUNG, BEDAnews – Standar keamanan fisik di lingkungan pengadilan seluruh Indonesia dinilai perlu segera ditingkatkan. Hal ini mendesak dilakukan guna memperkuat sistem keamanan agar setara dengan standar internasional, sekaligus menjamin keselamatan serta integritas proses peradilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi Yudisial (KY), F. Willem Saija, dalam dialog interaktif di Studio Pro 3 RRI, Senin (13/7/2026).
Menurut Willem, sistem keamanan di pengadilan Indonesia saat ini masih tergolong minim. Ia menyoroti pentingnya penggunaan alat detektor yang memadai untuk memindai setiap orang yang memasuki area pengadilan guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang sejak dini.
”Penggunaan alat detektor sangat penting untuk memindai setiap orang yang masuk ke area pengadilan, sehingga potensi masuknya barang-barang terlarang dapat diantisipasi sejak dini,” tegas Willem.
Sebagai langkah nyata, KY telah menyusun kajian komprehensif mengenai penguatan sistem keamanan pengadilan. Kajian tersebut telah diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) dengan harapan dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar perbaikan kebijakan keamanan di seluruh lingkungan peradilan Indonesia ke depannya.
Langkah Preventif Di PN Bandung
Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus telah terlebih dahulu mengambil langkah proaktif dalam aspek keamanan. Ketua PN Bandung, Lingga Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah memberlakukan kebijakan ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke ruang tahanan.
Salah satu kebijakan tegas yang kini diterapkan adalah larangan interaksi langsung antara pengunjung atau keluarga dengan tahanan. Langkah ini diambil sebagai upaya menutup celah penyelundupan barang terlarang yang kerap terjadi melalui kunjungan tatap muka.
Kebijakan yang diterapkan oleh Ketua PN Bandung ini diharapkan dapat menjadi model implementasi nyata dalam memperketat pengawasan keamanan di lingkungan pengadilan, sembari menunggu standarisasi keamanan yang lebih modern dari pihak Mahkamah Agung untuk diterapkan di seluruh Pengadilan Indonesia.













