Bandung, BEDAnews – Perkara dugaan korupsi APBDes Citemu Kabupaten Cirebon yang saat ini menyedot perhatian publik, hal itu menjadi polemik sehingga Kejati Jabar melakukan eksaminasi atas perkara tersebut.
Hal inilah yang menjadi alasan Kejati Jabar melakukan eksaminasi. Karena itu, Kejati Jabar melakukan evaluasi atas perkara yang terjadi di Kejari Kabupaten Cirebon.
“Eksaminasi itu kami lakukan dalam rangka kerangka monitoring dan evaluasi kinerja di wilayah,” ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2022).ย
Menurut Riyono, berkas perkara atas nama N ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Kejaksaan Negeri Cirebon sudah melihat atau menilai berkas perkara atas nama N lengkap dan layak segera disidangkan. “Atas hal itu kita akan melakukan monitoring dan evaluasi. Atau dalam bahasa ini-nya (hukum) eksaminasi,” ujar Riyono.