Eksaminasi merupakan legal annotation, yaitu pemberian catatan-catatan hukum terhadap dakwaan jaksa. Langkah eksaminasi dilakukan karena penetapan tersangka N mantan kepala urusan (kaur) keuangan atau bendahara Desa Citemu menuai polemik.
Dimana N merupakan orang yang pertama kali membocorkan dugaan tindak pidana korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018 sampai 2020ย yang dilaporkan ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Citemu.
BPD kemudian menindaklanjuti laporan Nurhayati dengan membuat laporan ke Polres Cirebon. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, N memberikan semua data terkait dugaan penyelewengan dana desa itu. Namun, akhirnya malah N sendiri yang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, N mengungkapkan kekecewaanย melalui video dan diunggah di medsos youtube. Unggahan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Polda Jabar, Bareskrim Polri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).