Bandung, BEDANews.com – Terkait polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengatuaran speaker/toa mesjid dan membandingkan dengan suara azan dengan gonggongan anjing.
Mendapat tanggapan Wakil Rektor I UIN SGD Bandung Prof.Dr.Rosihon Anwar, M.Ag mengatakan niat memang menjadi penentu substansi segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan. Untuk mengetahui niat seseorang, tentu harus ditanyakan kepada Mpunya ucapan dan perbuatan.
“ Kita tidak bisa hanya menilai dari ucapan dan tindakan luaran. Ini yang ingin saya pakai untuk konteks viral wawancara Menteri Agama tentang lantunan azan.” Kata Rosihon dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu, 26 Februari 2022.
Menurutnya, dari konteks awal semenjak turunnya edaran terkait pengaturan suara speaker/toa di mesjid, saya sudah menangkap pesan bahwa semangat edaran itu sama sekali bukan melarang melantunkan azan, apalagi mendiskreditkannya, tetapi mengatur pemakaian alat pengeras suara itu.