DEMAK || Bedanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Demak. Di bawah pimpinan Plt Kasatpol PP Agus Sukiyono, S.IP, MM, Satpol PP Demak menggelar razia dan penyegelan tempat-tempat yang diduga menjadi sarang pekat, seperti tempat karaoke dan miras di wilayah Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Gajah, Jum’at (28/11).
Melalui keterangannya, Agus Sukiyono mengungkapkan bahwa, dalam razia tersebut, Satpol PP Demak bersama Kodim 0716/Demak berhasil menyegel beberapa tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi prostitusi dan miras. Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.

“Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa peraturan daerah, yaitu:











