• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perintah Bupati, Satpol PP Demak Kembali Gelar Razia dan Segel Karaoke

Perintah Bupati, Satpol PP Demak Kembali Gelar Razia dan Segel Karaoke

kris by kris
29 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Demak. Di bawah pimpinan Plt Kasatpol PP Agus Sukiyono, S.IP, MM, Satpol PP Demak menggelar razia dan penyegelan tempat-tempat yang diduga menjadi sarang pekat, seperti tempat karaoke dan miras di wilayah Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Gajah, Jum’at (28/11).

 

Melalui keterangannya, Agus Sukiyono mengungkapkan bahwa, dalam razia tersebut, Satpol PP Demak bersama Kodim 0716/Demak berhasil menyegel beberapa tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi prostitusi dan miras. Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.

BeritaTerkait

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025

“Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa peraturan daerah, yaitu:

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Tambang, Tumbang, dan Tarung Arah NU: Membaca Ulang Krisis PBNU Kekinian

Next Post

HUT DWP Ke-26, Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Lingkungan ASN

Related Posts

Hukum

Kunjungi 4 Kejaksaan Negeri, Kajati Kalsel Melakukan Evaluasi Internal dan Meninjau Sarana dan Prasarana Satuan Kerja

11 Desember 2025
Hukum

Kuasa Hukum Sahala Siahaan: Setiap Permasalahan Anak Tidak Langsung Dibawa ke Ranah Hukum

11 Desember 2025
Hukum

Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim dkk Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

11 Desember 2025
Ekonomi

Korupsi Musuh Utama Buruh / Pekerja Indonesia, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!!

11 Desember 2025
Hukum

Wakil Walikota Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung Ditetapkan Tersangka

10 Desember 2025
Hukum

Penetapan Status Perkara Korupsi Pemkot Bandung, Akan Dibuka Besok Rabu

9 Desember 2025
Next Post

HUT DWP Ke-26, Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Lingkungan ASN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021