Secara etis, tindakan ini bisa dilihat sebagai bentuk politisasi proses transisi yang seharusnya netral dan transparan. Kendati Jokowi berdalih bahwa perubahan tersebut telah disepakati dengan Prabowo, kenyataan bahwa langkah ini diambil menjelang akhir masa jabatannya menimbulkan kesan kuat adanya agenda terselubung. Ini sejalan dengan dinamika politik sebelumnya, ketika gagasan presiden tiga periode ditolak, dan Jokowi kemudian mengalihkan strateginya dengan mendorong Gibran sebagai wakil presiden terpilih.
Langkah Jokowi ini berisiko menciptakan preseden buruk bagi pelaksanaan transisi kekuasaan di Indonesia. Pergantian pejabat strategis di masa akhir jabatan dapat mengganggu kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan baru. Selain itu, keterlibatan berlebihan dalam pembentukan kabinet baru berpotensi merusak prinsip *good governance* dan mengaburkan batas antara masa jabatan presiden yang lama dan yang baru.













