SORONG || Bedanews.com – Proses perencanaan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, hingga lansia. Kelompok ini perlu diakomodasi secara optimal dalam setiap tahapan perencanaan.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, menyelenggarakan Forum Tematik Kelompok Rentan Pra-Musrenbang (Rumatimbang) yang digelar selama dua hari, beberapa waktu lalu di Rylich Panorama Hotel, Kota.
Forum ini menjadi ruang partisipatif bagi kelompok rentan untuk menyampaikan usulan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2027.
Pelaksanaan Rumatimbang diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai Panduan Partisipasi Masyarakat dan Kelompok Rentan dalam Musrenbang RKPD, serta Musrenbang Tematik yang diluncurkan pada awal April 2026.













