Selain itu, Peradi Profesional juga menyiapkan program advokasi bagi nelayan melalui kerja sama dengan Kementerian KKP. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait hak-hak nelayan serta langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum.
Di bidang ketenagakerjaan, organisasi itu juga berencana memberikan pendampingan kepada tenaga kerja Indonesia, khususnya pekerja migran di luar negeri. Pendampingan tersebut mencakup edukasi hukum dan langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan di negara tempat mereka bekerja.
Sementara melalui kerja sama dengan kementerian terkait perempuan dan anak, Peradi Profesional akan memberikan edukasi mengenai hak-hak perempuan, perlindungan anak, hingga pendampingan hukum pasca perceraian.













