Dalam konteks tersebut, Pramono telah melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas dua isu penting yang telah lama terbengkalai. Kedua persoalan serius tersebut meliputi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) serta keberadaan tiang-tiang monorel yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Terkait lahan RSSW, Gubernur Pramono berencana membangun rumah sakit tipe A di atas lahan yang sebelumnya dimiliki oleh Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pramono meminta pendampingan dari KPK agar proses pemanfaatan lahan berjalan sesuai koridor hukum serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurut informasi dari KPK, penyelidikan terhadap kasus RSSW telah dihentikan sejak tahun 2023 karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum. Namun demikian, pendampingan KPK dalam pembangunan rumah sakit tersebut tetap diperlukan sebagai bentuk pencegahan risiko hukum.













