Adapun mengenai tiang-tiang monorel, Gubernur Pramono juga mengusulkan rencana pembersihan dan pembongkaran tiang yang tersebar di sepanjang Jalan Rasuna Said dan kawasan Asia Afrika. Ia menegaskan bahwa, jika persoalan hukum terkait keberadaan tiang-tiang tersebut telah tuntas, maka pembongkaran akan segera dilakukan.
Keberadaan tiang-tiang monorel tersebut kerap menimbulkan kecelakaan, mengganggu estetika kota dan memicu kemacetan lalu lintas. Atas dasar itu, rencana Gubernur Pramono untuk membongkar tiang-tiang monorel tersebut dapat dinilai sebagai langkah yang tepat.
Saya memahami dan mengikuti kedua persoalan tersebut secara mendalam. Oleh karena itu, saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Gubernur Pramono Anung Wibowo. Namun, dalam memberikan dukungan, perlu diingat bahwa setiap kebijakan beliau tetap harus diiringi dengan masukan serta informasi yang akurat dari berbagai pihak. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum maupun administratif yang dapat merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.













