Jakarta – bedanews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pengelolaan persampahan telah menjadi permasalahan serius di seluruh daerah di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Restuardy Daud, mengungkapkan kurang dari 15% sampah yang dihasilkan telah diolah, sementara sisanya masih mencemari lingkungan, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dibutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah. Tidak lagi cukup hanya mengangkut, mengumpulkan, dan membuang sampah. Kita perlu beralih kepada konsep reduce, reuse, recycle,” katanya, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jum’at (5/4/2024),
Hal tersebut disampaikan Restuardy Daud, pada Rapat Asistensi dan Supervisi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) /Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang persampahan.













