• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengembalian Dinilai Lamban, Korban DNA Pro Pertanyakan Kejari Kota Bandung

Pengembalian Dinilai Lamban, Korban DNA Pro Pertanyakan Kejari Kota Bandung

kris by kris
7 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melalui keterangannya, Kasi Pidum Kejari Kota Bandung, Mumuh Ardiyansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian secara cepat.

Mumuh memastikan bahwa, berdasarkan putusan pengadilan barang sitaan yang disita itu untuk dilelang dan dikembalikan kepada para korban. “Kejari Kota Bandung sebagai pelaksana atau eksekutor wajib melaksanakan putusan pengadilan,” tandasnya.

Saat ini, para korban DNA Pro sangat berharap, pembagian uang hasil sitaan dan hasil lelang dilakukan pihak Kejari dalam dua tahap. Tahap pertama, sitaan uang tunai dan uang hasil lelang kendaraan secepatnya dibagikan kepada para korban melalui Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama dan tahap kedua dilakukan saat aset sitaan tanah dan bangunan yang laku terjual. Apabila pembagian dilakukan dalam satu tahapan, entah sampai kapan korban mendapat pemulihan hak-haknya. Jangan sampai sudah menjadi korban tindak pidana, ditambah pula menjadi korban dari lambatnya eksekusi hasil putusan pengadilan. (Red).

BeritaTerkait

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Daddy: Dulu Bisa Perbaiki 31.000 Rutilahu, Masa Sekarang 2.600 Saja Tidak Selesai?

Next Post

Kunjungan Tim Save The Children Provinsi Jawa Barat Bersama Tim SAPA Kabupaten Cianjur Ke Desa Cihaur

Related Posts

Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Next Post

Kunjungan Tim Save The Children Provinsi Jawa Barat Bersama Tim SAPA Kabupaten Cianjur Ke Desa Cihaur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021