• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

kris by kris
24 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hal ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pejabat pemerintahan yang menjalankan diskresi atau kebijakan tidak dapat dipidana sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan, tidak menyalahgunakan kewenangan dan dilakukan untuk kepentingan umum.

 

Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tersebut kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang selanjutnya ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

BeritaTerkait

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Page 7 of 14
Prev1...678...14Next
Previous Post

Do’a Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

Next Post

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Related Posts

Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Ragam

Orientasi Umum Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya 

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Ragam

ATRISI MARITIM DI SELAT HORMUZ: SKENARIO KRISIS ENERGI, KEBUNTUAN DIPLOMASI DAN RISIKO ESKALASI MILITER TERBUKA

6 Mei 2026
Next Post

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021