• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

kris by kris
3 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, mereka juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar segera mencopot Arief Nasrudin termasuk pejabat-pejabat lainnya yang diduga terlibat dan hingga kini masih menduduki jabatan strategis baik di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun di dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, pada Senin, 1 Juli 2025, saya menulis artikel berjudul “Diduga Ada Upaya Hambat IPO dan Target 100% Layanan Air Bersih PAM Jaya: Eks Dirut Pasar Jaya, Arief Nasrudin Kembali Diseret Isu Lama Bansos Covid-19″.

Dalam artikel tersebut, saya mengungkapkan dugaan adanya upaya tertentu di balik munculnya kembali isu lama yang tidak disertai dasar argumentasi maupun bukti yang kuat.

Sementara itu, Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menyebut bahwa, pemberitaan terkait dugaan korupsi bansos tersebut adalah tuduhan tidak berdasar, manipulatif dan dapat menyesatkan publik.

BeritaTerkait

SWARA JAKARTA 80’S Wadah Bernyanyi dan Bersahabat, Lintas Sekolah Lulusan SLTA Jakarta 80-an

13 Oktober 2025

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

13 Oktober 2025
Page 2 of 8
Prev123...8Next
Previous Post

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

Related Posts

Ragam

SWARA JAKARTA 80’S Wadah Bernyanyi dan Bersahabat, Lintas Sekolah Lulusan SLTA Jakarta 80-an

13 Oktober 2025
Ragam

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

13 Oktober 2025
Ragam

Kemendikdasmen Raih Hasil Positif pada PORNAS Ke-XVII KORPRI Tahun 2025

13 Oktober 2025
KAJIAN & DAKWAH-Lebih dari 500 anggota majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta mengikuti kajian dan dakwah bertema "Keluarga harmonis tanpa narkoba" di Masjid Istiqlal Jakarta, pada 12 Oktober 2025. (Foto: Istimewa).
Ragam

Ganas Annar MUI, Gelar Kajian Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba

13 Oktober 2025
Ragam

Filantropi dan Kemandirian Umat

13 Oktober 2025
Ragam

PBMA Resmikan SPPG di Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat

13 Oktober 2025
Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021