Kota Tangerang – bedanews.com – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mulai menggelar kegiatan rutin kepolisan dalam rangka penegakan disiplin berlalulintas, sekaligus menyosialisasi tilang manual yang mulai diberlakukan pada hari ini, Senin (15/5/2023)
Tilang manual ini kembali diberlakukan selain penegakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli atau Kanit Tuljawali Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari menyebutkan bahwa, tilang manual dilakukan untuk mengimbangi titik-titik lokasi yang telah terpasang tilang daring atau ETLE. Lalu, dia menegaskan, tidak boleh ada penyimpangan dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dalam pelaksanaan tilang manual.