“Tidak boleh ada penyimpangan dalam penindakan yang dilakukan oleh anggota kami, baik itu pungli maupun yang lain, ada sanksi tegas yang akan diterima yakni berupa teguran keras, sidang disiplin hingga sanksi terberat kode etik, jadi tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaan tilang manual,” tandasnya. (Red).
Page 4 of 4













