“Semua kita awali dengan teguran baik tertulis maupun secara lisan saat mendapati 12 katagori pelanggaran undang-undang lalu lintas ini,” jelasnya.
“Sosialisasi, himbauan atau war-waran sudah kita disampaikan sejak 4 hari kemarin,” imbuhnya.
Menurut Bari, dihari perdana diberlakukannya tilang manual di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, masyarakat masih ada yang belum tahu dan sedikit kaget lantaran sudah beberapa tahun lalu tidak ada pemberlakuan tilang manual.
“Kita lihat masyarakat masih kaget, sebab tilang manual kan tidak ada sejak pandemi Covid-19, jadi mulai hari ini kita laksanakan secara serentak,” tuturnya.
Lebih dalam kata Bari, sesuai arahan pimpinan bahwa, bila terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota satlantas saat penindakan memalui tilang manual, Ia menegaskan, bakal ada sanksi terberat yang akan diterima anggota lalulintas.













