BANDUNG, BEDAnews.com – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung memastikan pasar tradisional di bawah PD Pasar Kota Bandung tidak menjual daging Celeng, karena telah diawasi secara rutin.
Hasil pemeriksaan mendadak (sidak) terakhir, Dispangtan Kota Bandung juga memastikan daging di pasaran terbebas dari daging Celeng.
“Tadi pagi kami sudah sidak ke 34 pasar tradisional dan enam pasar besar (swalayan) di Kota Bandung. Alhamdulillah hasil sidak atas Laporan dari petugas Dispangtan yang telah kita sebar, hasilnya semua negatif,” jelas Kepala Bidang Keamanan Pangan Dispangtan Kota Bandung, Erma Riah, Selasa (12/5/2020).
Menurut Erma, sidak kali ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.