Aspirasi tersebut menarik untuk dibahas karena menyangkut kepentingan publik, akses masyarakat terhadap kawasan pantai, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan ruang publik dapat dinikmati secara adil. Oleh karena itu, Ane merasa perlu menyampaikan pandangan mengenai tuntutan tersebut dengan mempertimbangkan aspek hukum, kebijakan pemerintah, dan kepentingan masyarakat Jakarta.
Sejumlah media daring memberitakan tuntutan tersebut. Warga menilai biaya masuk kawasan Ancol dapat menjadi beban bagi keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin menikmati rekreasi bersama anak dan anggota keluarganya.
Merujuk pada sejumlah pemberitaan media daring pada 27 Oktober 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa permintaan untuk menggratiskan tiket masuk Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan bagi seluruh masyarakat tidak mungkin dipenuhi. Alasannya, kedua tempat wisata tersebut membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan. Pramono juga menegaskan bahwa fasilitas gratis diberikan kepada kelompok tertentu, termasuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).













