Pernyataan tersebut tentu perlu diperhatikan. Pengelolaan kawasan wisata memang membutuhkan biaya. Kebersihan, keamanan, pemeliharaan fasilitas, pengelolaan sampah, dan perlindungan lingkungan tidak dapat berjalan tanpa pembiayaan yang memadai.
Akan tetapi, apakah kebutuhan pembiayaan pengelolaan kawasan otomatis berarti seluruh masyarakat harus selalu membayar tiket untuk memasuki kawasan pantai? Menurut Ane, persoalan ini perlu dibahas lebih mendalam.
Ancol dikelola oleh badan usaha yang melibatkan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak swasta. Meskipun Pemprov DKI Jakarta merupakan pemegang saham mayoritas, terdapat pula kepemilikan saham swasta di dalamnya. Lantas, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang menikmati keuntungan dari penjualan tiket masuk Ancol? Berapa kontribusi pendapatan tiket terhadap keseluruhan pendapatan perusahaan, dan berapa bagian keuntungan yang menjadi hak Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas?













