“Masyarakat harus mengawal penegakan hukum. Tidak hanya dibebankan kepada aparat saja tetapi juga kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengawal apalagi sekarang ada keterbukaan informasi,” jelasnya. (BD)
Page 3 of 3
Home » Pakar Hukum Dr. Widiada: Kasus Penembakan Irfan Nur Damai, Namun Hukum Pidana Tidak Mengenal Damai » Halaman 3
“Masyarakat harus mengawal penegakan hukum. Tidak hanya dibebankan kepada aparat saja tetapi juga kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengawal apalagi sekarang ada keterbukaan informasi,” jelasnya. (BD)




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021