• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Hukum Dr. Widiada: Kasus Penembakan Irfan Nur Damai, Namun Hukum Pidana Tidak Mengenal Damai » Halaman 2

Pakar Hukum Dr. Widiada: Kasus Penembakan Irfan Nur Damai, Namun Hukum Pidana Tidak Mengenal Damai

Asep Budi by Asep Budi
17 November 2019
in Tak Berkategori
2
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dalam hukum pidana itu tidak mengenal damai. Tidak ada penghentian perkara. Itu harus sampai ke pengadilan, agar ada kepastian hukum,” terang Dr. Widiada Gunakaya saat dimintai pendapatnya seputar kasus tersebut, Minggu (17/11/2019).

Dr. Widiada Gunakaya, SA., SH., MH

Pakar Hukum Pidana dari STHB ini menyebutkan jika dilihat dari kacamata hukum pidana, hukum pidana itu hukum public, hukum pidana itu hukum sanksi  Kalau aturan-aturan hukum pidana itu sudah dilanggar, maka hukum pidana itu akan terus berjalan.

Berbeda halnya dengan hukum perdata, hukum perdata itu adalah hukum privat yang mengatur tentang orang perorangan seperti yang berkait dengan jual beli, perkawinan, warisan, itu bisa damai.

Widiada menambhakan, penegakan hukum merupakan tugas aparat, tapi masyarakat disini juga bisa berperan dengan mengawal jalannya proses hukum, demi tegaknya hukum.

BeritaTerkait

Dari Dokter ke Legislator, dr. Ratnawati Raih Penghargaan Nasional di CNN Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

6 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Masa Sanggah Hasil Seleksi Adm CPNS 2019, 3 Hari

Next Post

Kekuatan Hukum Tandatangan Elektronik Pada Sistem Peradilan

Related Posts

Politik

Dari Dokter ke Legislator, dr. Ratnawati Raih Penghargaan Nasional di CNN Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

6 Mei 2026
Edukasi

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Next Post

Kekuatan Hukum Tandatangan Elektronik Pada Sistem Peradilan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021